Jakarta (ANTARA) – Momen libur panjang akhir tahun, kerap kali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur bersama orang-orang terdekat dengan menggunakan beragam moda transportasi yang tersedia mulai dari darat, laut hingga udara.
Meski beragam pilihan moda transportasi yang disediakan, tidak sedikit dari mereka yang memanfaatkan kendaraan pribadi sebagai pilihan utama untuk membawa anggota keluarga ke tempat tujuan liburan.
ASTRA Infra bersama dengan Safety Defensive Driving Consultant Indonesia dalam keterangan resminya, membagikan beberapa tips penting yang perlu dihindari oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi.
“Saat mengemudi pada kondisi liburan dengan tingkat mobilitas yang lebih tinggi, setidaknya terdapat lima perilaku berbahaya yang harus dihindari oleh pengendara,” kata Sony Susmana dari Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, Senin.
Baca juga: Tips rawat mobil, motor, hingga mobil tua untuk mudik Nataru
Hal pertama yang harus diperhatikan oleh pengendara adalah mereka hanya diperbolehkan menepi di tempat yang sudah disediakan.
Parkir liar atau beristirahat di bahu jalan tol merupakan perilaku yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat, disarankan untuk segera mengunjungi rest area terdekat yang telah dilengkapi fasilitas lengkap, mulai dari toilet bersih dan gratis yang juga sudah dilengkapi dengan ruang laktasi, mushola, tempat makan dengan berbagai pilihan menu, serta minimarket,” kata Group Chief Technical Officer ASTRA Infra, Rinaldi.
Baca juga: Modifikasi ban ternyata bikin boros konsumsi bahan bakar
Di rest area KM 166 A (arah Cirebon) dan rest area KM 164 B (arah Jakarta) ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan, juga tersedia fasilitas penginapan ekspres bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat dengan lebih maksimal.
Namun, jika rest area penuh, pengguna jalan disarankan untuk beristirahat di luar area jalan tol dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang berada dekat dengan exit tol.
Hal kedua yang juga harus dihindari oleh pengendara adalah dengan melakukan pengendaraan yang terlalu agresif. Perilaku mengemudi secara agresif dapat mengakibatkan kesulitan dalam mengendalikan kendaraan, terutama pada situasi darurat.
Berkendara dengan penuh emosi, menyalip dari bahu jalan, berkendara zigzag atau terus-menerus memotong kendaraan lain dari arah kiri dan kanan.
Baca juga: Berlibur dengan kendaraan pribadi, jangan lupa cek kondisi ban
Ketiga, hindari lane hogger atau berkendara dengan kecepatan rendah di jalur kanan. Perilaku ini sangat dilarang karena dapat membahayakan pengendara lain yang melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan, mengingat lajur kanan adalah lajur khusus mendahului. Hal ini berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Perilaku keempat yang harus dihindari adalah tidak menjaga jarak aman. Ini merupakan pondasi yang cukup penting bagi pengendara, agar mereka tetap aman dan nyaman mengemudi kendaraan mereka.
Ketika pengendara tidak bisa menjaga jarak aman, pengendara akan merasa kesulitan untuk melakukan reaksi dalam situasi darurat menjadi berkurang dan hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Dalam hal ini, Sony menyarankan untuk menjaga jarak aman setidaknya 60-80 meter (untuk kecepatan 80 km/jam) dengan kendaraan di depan. Agar lebih mudah, pengendara juga dapat menggunakan metode hitungan 3 detik.
Baca juga: Masih pentingkah mahir menggunakan mobil transmsisi manual
“Metode ini membantu memastikan pengendara memiliki jarak yang aman dengan kendaraan di depannya,” jelas dia.
Peringatan kelima yang harus dihindari oleh pengendara adalah tidak memaksakan berkendara dalam keadaan lelah. Fenomena titik lelah dalam berkendara, yang ditandai dengan menurunnya konsentrasi akibat kelelahan fisik pengemudi, menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
Titik lelah umumnya terjadi setelah pengendara mengemudi selama empat jam berturut-turut. Jika dibiarkan, kondisi tubuh pengemudi yang lelah dapat menyebabkan microsleep yang sangat berbahaya.
Microsleep merupakan kondisi hilangnya kesadaran, fokus, atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk, umumnya berlangsung sekitar sepersekian hingga 10 detik.
Adapun tanda-tanda pengemudi merasa lelah saat berkendara, antara lain mata terasa berat, mengantuk, dan sering menguap, cara mengemudi terlihat tidak beraturan (mobil mengarah ke kanan dan ke kiri dengan tidak teratur), refleks dalam tubuh tidak bekerja dengan normal, serta sulit menegakkan kepala.
Baca juga: Manfaat penting penggunaan dashcam pada kendaraan
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025









