Berita

Profil Dwiarso Budi Santiarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial baru

×

Profil Dwiarso Budi Santiarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial baru

Sebarkan artikel ini



Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11) sore.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Pelantikan Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial itu juga dilakukan bersamaan dengan pelantikan Prof. Arif Satria yang saat ini menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Laksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.

Berikut profil dan perjalanan karier Dwiarso Budi Santiarto yang dapat disimak.

Dwiarso Budi Santiarto lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 14 Maret 1962. Ia mulai menjabat sebagai hakim sejak tahun 1986 dan dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Ia menikah dengan Agustina Wiyanti dan dikarunia dua orang anak.

Dia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, kemudian melanjutkan jenjang S2 di Universitas Gajah Mada (UGM). Adapun gelar Doktor dalam Ilmu Hukum (S3) berhasil diraihnya dari Universitas Airlangga pada September 2025.

Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Ia terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Gedung MA, Jakarta, Rabu (10/9).

Dwiarso terpilih secara mayoritas dalam voting yang dilakukan oleh seluruh Hakim Agung RI dengan raihan 25 suara, dibanding calon lainnya yakni Hamdi dan Prim Haryadi yang lolos dalam pemilihan putaran kedua.

Sejumlah jabatan strategis di Mahkamah Agung RI pernah ia duduki, di antaranya Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Kepala Badan Pengawasan MA RI, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Depok, hingga Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam perjalanan karirnya sebagai seorang hakim, Dwiarso Budi Santiarto pernah menangani beberapa kasus kontroversial yang menarik perhatian publik, di antaranya kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017.

​Selain itu, ia juga pernah memimpin Majelis Perkara Tindak Pidana Korupsi Mantan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsih pada tahun 2014. Ia menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap Rina.

Ia juga pernah menangani kasus sengketa lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan pengacara Yusril Ihza Mahendra yang mewakili PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) pada 2015 lalu.

Baca juga: Presiden Prabowo lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA

Baca juga: Dwiarso tak mengira terpilih jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Baca juga: Dwiarso Santiarto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

formasi agar modal tahan lama di mahjong wins situs gacormahjong ways berikan pecahan besar tak terhinggapemuda jakut dapat tas lv berkat mahjong winsroni anak jakut bawa cash ratusan juta maxwin mahjong wayssituasi sudah kondusif scatter mahjong wins peluang indahslot gacorjawara76